
Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan tersebut berhak mendapatkan pengurangan UKT dan dapat melakukan pembayaran serta pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan tersebut berhak mendapatkan pengurangan UKT dan dapat melakukan pembayaran serta pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.